Geger, Warga Temukan Mayat Bayi di saluran Irigasi Bendungan Batujai

MATARAMRADIO.COM, Praya – Kasus penemuan bayi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah kembali terjadi. Rabu (10/6) pukul 14.09, warga digegerkan oleh penemuan mayat orok bayi di saluran irigasi Bendungan Batujai, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.

Mayat bayi yang ditemukan itu kondisinya sudah rusak atau tidak utuh. Kasus penemuan mayat bayi itu saat ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lombok Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono mengatakan, bahwa mayat orok bayi itu ditemukan pertama kali oleh Kamarudin dan Lalu Pahrurozi warga Desa Penujak yang saat itu sedang memancing di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu saksi melihat sebuah tumpukan yang dibungkus kain yang baunya sangat menyegat.

BACA JUGA:  Dukung Sang Kakak Nyapres, Wabup Sumbawa Dicibir Fesbuker

“Karena penasaran, saat buka bungkusan itu ternyata mayat bayi,” ujar AKP Priyo Suhartono.

Selanjutnya, atas informasi itu pihaknya langsung turun melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat bayi tersebut. Kemudian mayat bayi itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Mayat orok bayi itu dititip di kamar jenasah RSUD Praya untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tarik Tas Pemotor, IJ Terancam 9 Tahun Penjara

Dijelaskan, adapun ciri-ciri mayat orok bayi yang ditemukan itu
berjenis kelamin laki- laki, diperkirakan baru lahir, bagian tubuh jari kaki dan jari tangan sudah berbentuk sempurna dan masih terdapat tali pusar. Mayat orok bayi tersebut sengaja di buang oleh orang tuannya untuk menutupi aib keluarga, karena diperkirakan hasil hubungan gelap.

BACA JUGA:  Kasat Reskrim: Rekontruksi Pembunuhan LNS Berjalan Sesuai BAP

“Orok bayi tersebut diduga meninggal sekitar 18 jam lalu, dengan cara dihanyutkan kealiran saluran irigasi Bendungan. Karena kondisi bayi dalam keadaan rusak dan mengeluarkan bau serta sebagian organ dalamnya hilang diduga di makan oleh biawak,” jelasnya.

“Pelaku masih lidik,” pungkasnya. (Editor-MRC)