Berpedoman pada Asta Cita, Kapolda Perintahkan Jajaran Ditresnarkoba Polda NTB Berantas Narkoba


Hal ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita point’ 7 yang menekankan pemberantasan narkoba,.


Dalam point’ 7 Asta cita, jelas Kapolda  disebutkan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba

BACA JUGA:  Bawaslu NTB Bubarkan 26 Titik Kampanye Paslon Bupati dan Walikota


“Sesuai. pint 7 Asta cita, saya perintahkan jajaran  Ditresnarkoba Polda  segera melakukan pemberantasan terhadap narkotika,” katanya saat jumpa pers,Rabu 23 Oktober 2024..

Selain pemberantasan narkoba, jelas Kapolda pihaknya juga  sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi masalah narkoba di NTB


Kapolda mengakui, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, persoalan narkoba  di NTB sangat masif hal ini menimbulkan keresahan.

BACA JUGA:  Keris, Cipucila dan Pekinangan Ikut Pameran Internasional di Arab Saudi. Kadis Dikbud Berharap Ada Tindak Lanjut Layanan Pendidikan


“Kita  akan  terus lakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba di seluruh wilayah NTB,” katanya.***