MATARAMRADIO.COM – Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan memerintahkan jajaran Ditresnarkoba Polda NTB untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB.
Hal ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita point’ 7 yang menekankan pemberantasan narkoba,.
Dalam point’ 7 Asta cita, jelas Kapolda disebutkan memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba
“Sesuai. pint 7 Asta cita, saya perintahkan jajaran Ditresnarkoba Polda segera melakukan pemberantasan terhadap narkotika,” katanya saat jumpa pers,Rabu 23 Oktober 2024..
Selain pemberantasan narkoba, jelas Kapolda pihaknya juga sedang merancang strategi terbaik untuk mengatasi masalah narkoba di NTB
Kapolda mengakui, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, persoalan narkoba di NTB sangat masif hal ini menimbulkan keresahan.
“Kita akan terus lakukan penangkapan terhadap para pelaku narkoba di seluruh wilayah NTB,” katanya.***