Menteri Desa Minta Teknologi Tepat Guna Dimasukkan ke E Katalog. Ini Alasannya.


“Dengan masuk di e katalog, akan memudahkan orang lain dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi tepat guna,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat gelaran Teknologi Tepat Guna Nusantara di Mataram,Senin 15 Juli 2024.

BACA JUGA:  NTB Raih Peringkat Dua Provinsi Terinovatif Kemendagri IGA Award 2021

Dalam teknologi tepat guna, jelas Menteri yang menjadi fokus bukan hanya kolaborasi sistem produksi tapi juga sistem pemasaran harus diperhatikan.


“BUMDESa dan BUMDES bersama menjadi bagian kolaborasi pemasaran teknologi tepat guna selain e katalog,” katanya


Dengan meningkatnya transaksi teknologi tepat guna, jelas Menteri berarti bangunan ekosistem pemasaran semakin baik.


Disisi lain, Menteri meminta media menyebarluaskan hasil karya teknologi tepat guna agar bermanfaat bagi pembangunan desa.***

BACA JUGA:  Empat Pesan Menkumham