Kuasa Hukum Orang Tua Nurul Izati Yakin Ada Tindak Kekerasan dan Polisi Sudah Temukan Titik Terang

Apalagi, kata Yan keterangan orang tua korban, Mahmud yang diperiksa penyidik sejak pukul 11 .00 WITA sinkron dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya.


“Dari 29 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya mengarah pada upaya konfirmasi dari keterangan para saksi sebelumnya,” kata Kuasa Hukum Mahmud, Yan Mangandar, Kamis 11 Juli 2024

BACA JUGA:  DPC Partai Demokrat Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Utara Minta Keadilan

.
Cuma yang menjadi PR , kata Yan bagaimana mencari pelaku tindak kekerasan karena setelah terjadinya kekerasan korban tidak langsung tumbang. “Ini PR besarnya,” katanya.


Apalagi, kata Yan saat polisi melakukn olah TKP, ditemukan kayu-kayu di sekitar asrama putri.


Yan memprediksi, pihak kepolisian sudah mendapatkan titik terang atas kasus Nurul Izati setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.***

BACA JUGA:  1300 Lebih Warga Kota Mataram Masuk Disabilitas