MATARAMRADIO.COM – Polres Mataram melakukan olah TKP di Pondok Pesantren Al Aziziyah Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat setelah sebelumnya memeriksa 14 orang saksi.
“Sejauh ini, Unit PPA telah memeriksa kurang lebih 14 saksi. 7 orang tenaga Kesehatan yang pernah menangani korban di Lombok Timur, 3 dari umum serta 4 dari pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama di sela pelaksanaan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat 5 Juli 2024.
Menurut Yogi, pemeriksaan beberapa pihak karena dianggap memiliki kaitan dengan korban. Dan itu merupakan proses investigasi terkait pembuktian dari dugaan yang dilaporkan keluarga korban.
Olah TKP di pondok pesantren Al Aziziyah, jelas Yogi dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram setelah Santriwati Nurul Izzati (15) meninggal diduga akibat adanya tindakan penganiayaan.
Namun, Yogi mengaku belum bisa menyimpulkan hasil olah TKP.
“Kami belum bisa menceritakan detail hasil olah TKP tapi olah TKP merupakan upaya mengungkap dugaan kasus sesuai yang dilaporkan,” jelasnya. ***