Warga Desa Tadewa Bima Serahkan Senpi Rakitan


Penyerahan senpi rakitan dilaksanakan pada Senin 13 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA di Mako Polres Bima Kota.


Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan senjata api rakitan yang diserahkan oleh Kades Tadewa merupakan milik salah satu warga.

BACA JUGA:  Gubernur: Fokus Minimalisir Kematian dan Stimulus Ekonomi


Penyerahan senpi rakitan ini, jelas Nasrun atas kesadaran sendiri dan bentuk ketaatan masyarakat pada aturan hukum.


“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Tadewa,” katanya.


Menurut Nasrun, penyerahan senpi rakitan bisa menjadi contoh bagi warga untuk menjaga kamtibmas dan mendukung penegakan hukum di wilayah Bima.

BACA JUGA:  BNNP NTB Amankan Ganja dari Medan


“Penyerahan senjata api menunjukkan tingginya kesadaran hukum masyarakat,” katanya. (hum/HP/ASLINEWS)