MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan tiga terduga pelaku tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
“Terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Praya Tengah,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), IPTU Luk Luk il Maqnun, Sabtu (13/4/24),
Menurut Kasat Reskrim, peristiwa terjadi pada Rabu (10/4). Sekitar pukul 20.00 WITA, korban dijemput ketiga terduga di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.
Korban kemudian diajak keliling di seputaran Kota Praya. Usai keliling, terduga pelaku membawa korban ke rumah MY.
“Korban diancam terduga pelaku akan ditinggalkan di tempat sepi jika tidak mau melakukan hubungan intim,” tutur Kasat Reskrim.
Paginya, kata Kasat Reskrim korban baru diantar para terduga pelaku ditempat awal bertemu.
Atas peristiwa yang dialaminya, korban bersama orangtuanya melaporkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah.
Kemudian Polres Lombok Tengah mengamankan ketiga terduga pelaku.
“Ketiganya sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. (hum/MRC)