Polsek Lunyuk Amankan 4 Terduga Pelaku Curat


“Keempat terduga pelaku ditangkap pada Minggu (7/4) sekitar pukul 01.00 WITA,” jelas Kapolsek Lunyuk AKP, Edi Sumarsono, kemarin.


Keempat terduga yang diamankan, jelas Kapolsek yakni S (49), RK (21), GT (25) dah FA (23).
“Semuanya warga Kecamatan Lunyuk,” katanya.

BACA JUGA:  AHY-Bang Zul, Diskusi Soal Bangsa dan Negara


Menurut Kapolsek, penangkapan terhadap ara terduga dilakukan setelah adanya informasi bahwa ada aktivitas mencurigakan di PT BBL.


Mendapat informasi tersebut, jelas Kapolsek pihak Polsek Lunyuk melakukan penelusuri dan berhasil menangkap para terduga pelaku.


Dari para pelaku, jelas Kapolsek pihaknya mengamankan barang bukti kejahatan berupa 2 tabung oksigen, 2 Linggis, 1 tabung LPG 3 kg, 1 Palu, alat pemotong besi serta 1 mobil.

BACA JUGA:  Jelang Maulid Nabi, Pemprov NTB Luncurkan Program Pangan Murah untuk Stabilkan Harga


“Satu barang bukti berupa potongan besi belum bisa dibawa karena berat,” katanya.


Kini, kata Kapolsek para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lunyuk guna pemeriksaan lebih lanjut. (Hps/MRC))