Inflasi  Lotim Oktober-November 2023 “Menurun”

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi meliputi tiga “series”, yaitu inflasi dari bulan ke bulan atau “month-to-month (mtm)” kemudian “inflasi tahun kalender” dan inflasi dari tahun ke tahun atau “year-on-year (yoy)”. Inflasi dari bulan ke bulan (mtm) dihitung berdasarkan IHK pada suatu bulan dikurangi dengan IHK bulan sebelumnya kemudian dibagi dengan IHK bulan sebelumnya. Inflasi tahun kalender dihitung berdasarkan IHK pada bulan tertentu pada suatu tahun dikurangi dengan IHK bulan Desember tahun sebelumnya kemudian dibagi dengan IHK bulan Desember tahun sebelumnya. Inflasi dari tahun ke tahun (yoy) dihitung berdasarkan IHK pada bulan tertentu pada suatu tahun dikurangi dengan IHK pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya kemudian dibagi dengan IHK pada bulan yang sama pada tahun sebelumnya.                                              

      BPS menggunakan pendekatan bahwa nilai inflasi semua kabupaten di Pulau Lombok ditentukan berdasarkan nilai inflasi kota terdekat yakni Kota Mataram. Dalam tulisan ini dibahas mengenai inflasi dari bulan ke bulan (mtm) di Lombok pada bulan Oktober-November 2023.  Merujuk pada data BPS NTB bahwa inflasi dari bulan ke bulan (mtm) di Lombok Timur (Lotim) “melandai” pada bulan September-Oktober 2023 yakni sebesar 0,42 persen baik pada bulan September 2023 maupun pada bulan Oktober 2023. Kemudian inflasi (mtm) di Lotim mengalami “penurunan” pada bulan Oktober-November 2023 yakni dari 0,42 persen pada bulan Oktober 2023 kemudian “menurun” menjadi 0,30 persen pada bulan November 2023. Dari sisi kebijakan publik, landainya inflasi pada bulan September-Oktober 2023 menggambarkan bahwa Penjabat Bupati Lombok Timur (Lotim) Drs.H.M.Juaini Taofik, M.AP telah berhasil mengendalikan inflasi. Sedangkan untuk inflasi Oktober-November 2023 oleh Penjabat Bupati Lombok Timur Drs.H.M.Juaini Taofik, M.AP berhasil diturunkan.             

BACA JUGA:  NTB Siap Buka Pariwisata