RGPI NTB Dukung Kapolri Tuntaskan Kasus Polisi Tembak Polisi

MATARAMRADIO.COM – Ketua DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) NTB Lalu Syukron Prayogi mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus polisi tembak polisi yang menghebohkan dan viral di media sosial. Ya kasus tragedi penembakan yang diduga melibatkan Irjen FS dan menewaskan anak buahnya Brigadir J.

Diungkapkan, RGPI NTB mendukung sikap tegas Kapolri yang baru-baru ini menonaktifkan 24 anak buahnya yang diduga tidak profesional melakukan tugas dalam pengungkapan tragedi polisi tembak polisi tersebut.”Pokoknya kita ingin institusi kepolisian harus bisa menunjukkan jati dirinya sebagai penegak hukum yang semakin dipercaya di mata publik. Ini juga pertaruhan sejauhmana kepolisian bisa menuntaskan kasus yang membelit petinggi dan anak buahnya. Apapun motifnya, kasus ini harus diusut tuntas tanpa pilih kasih dan tanpa tebang pilih. Kami RGPI NTB siap mengkawal penegakan hukum kasus ini,” tegas pria yang akrab disapa Mamiq Yogi ini.

BACA JUGA:  Pemerintah Inisiasi 30 April Sebagai Hari Keterbukaan Informasi Nasional

Sebagaimana diketahui, kasus yang membelit Irjen FS dan anak buahnnya Brigadir J membuat publik terbelah dalam pro dan kontra.

Termasuk sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 anak buahnya. Pencopotan itu buntut dari ketidakprofesionalan personel saat oleh TKP kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yoshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA:  Soal Wacana Revisi UU ITE, ini Kata Presiden Jokowi dan Kapolri

Pencopotan tertuang dalam Telegram Kapolri nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani As Sdm Kapolri ini mulai dari Komisaris Besar (Kombes) hingga Bharada. (EditorMRC)