Bebadong Tembus Gudang

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Berbekal Bebadong (semacam Jimat), M (47) dan S (49) warga kecamatan Cakranegara membobol gudang peralatan cuci kendaraan di Kecamatan Gunungsari.
Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana menjelaskan pada 9 Mei 2022 sekitar pukul 23.00 WITA kedua pelaku masuk ke gudang dengan merusak pintu dan mengambil Kompresor, tabung busa sabun serta tabung gas 3 kg.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian belasan juta,” katanya, Selasa (31/5/22).
Dijelaskan, kasus pencurian kompresor terungkap setelah salah seorang saksi menceritakan ada laki-laki S bersama M meminjam linggis.
Dari hasil penyidikan, tim opsnal Polsek Gunungsari berhasil mengamankan S dan M.
“Saat ini M berada di Polsek Gunungsari. Sementara S berada di RS Bhayangkara dalam perawatan karena mengidap penyakit menahun. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara,” kata Kapolsek. (MRC03)

BACA JUGA:  GPS Kalahkan Bebadong