MATARAMRADIO.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Timur Drs H Muhammad Juaini Taofik MAP akhirnya resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lombok Timur. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Bupati HM Sukiman Azmy pada Rabu siang (19/2) di Lobi Utama Kantor Bupati Lombok Timur.
Undangan pelantikanpun beredar luas di kalangan wartawan. Surat nomor 005/55/UM/2020 tertanggal 25 Jumadil Akhir 1441 H bertepatan dengan 19 Februari 2020 perihal menghadiri yang ditandatangani Bupati Lombok Timur menyebutkan bahwa akan dilaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 19 Februari 2020 Pkl 14.00 Wita hingga selesai.
Ikut menyaksikan dan menghadiri acara pelantikan tersebut Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi SJ SH beserta unsur Muspida, DPRD Lombok Timur, Pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah SE MSc telah memberikan rekomendasi dan persetujuan kepada HM Juaini Taofik MAP sebagai calon Sekretaris Daerah Lombok Timur.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatanganii Gubernur NTB DR H Zulkieflimansyah SE MSc nomor 821.2/230/BKD/2020 tanggal 10 Februaro 2020disebutkan sedikitnya tiga hal penting. Pertama, bahwa khusus untuk penetapan pimpinan tinggi yang memimpin sekretariat daerah, maka bupati dan atau walikota agar berkoordinasi dengan gubernur sebagaimana ketentuan Pasal 115 ayat (5) Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Yang kedua, bahwa memperhatikan surat Bupati Lombok Timur perihal penyampaian tiga nama dengan nilai tertinggi hasil seleksi terbuka pengisian pejabat tinggi pratama Sekretaris Daerah Lombok Timur. Poin ketiga, menyebutkan bahwa Gubernur NTB memberikan rekomendasi dan menyetujui Drs H Muhamad Juaini Taofik MAP sebagai Sekretaris Daerah Lombok Timur.
Surat rekomendasi dan persetujuan Gubernur NTB tersebut, ditembuskan juga kepada Menteri Dalam Negeri, MenPAN RB, Ketua Komisi ASN, Gubernur NTB dan Ketua DPRD Kabupaten Lombok TImur. (MRC-01)