MATARAMRADIO.COM – Untuk kali pertama, Badan Pusat Statisik (BPS) melakuan sensus penduduk secara online. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak Sabtu, 15 Februari 2020 lalu.
Salah satunya dikuti Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd untuk ikut serta melaksanakan sensus penduduk online di ruang kerjanya didampingi beberapa pejabat dari BPS NTB.
Wagub mengajak seluruh masyarakat NTB bisa berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan pengumpulan data demografi ini. Sensus penduduk tahun 2020, menurutnya, menawarkan sistem yang sangat mudah. Pasalnya sensus penduduk ini menggunakan sistem online yang bisa diakses melalui handphone android dan dilakukan kapan saja dan dimana pun, dengan durasi waktu sekitar 15 menit untuk setiap rumah tangga.”Warga NTB harus ikut berpartisipasi sensus penduduk online, karena caranya sangat mudah,” ajaknya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS NTB, Arif Candra, menjelaskan, sensus penduduk 2020 akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yakni sensus penduduk online dilakukan sejak 15 Februari – 31 Maret 2020. Tahap kedua, sensus penduduk dengan wawancara langsung ke setiap rumah. “Jika sensus penduduk online belum merata, maka kami akan turun langsung ke lapangan dan mewawancarai sekaligus membimbing masyarakat untuk ikut berpartisispasi kegiatan sensus penduduk yang dimulai pada tanggal 01 – 31 Juli 2020,” jelasnya.
Ikuti Sensus Penduduk Online, Begini Caranya
Adapun Langkah-langkah pengisian Sensus Penduduk Online sebagai berikut:
1. Masuklah ke laman: www.sensus.bps.go.id ;
2. Masukkan nomor KK dan NIK;
3. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek keberadaan”;
4. Jika pertama kali melakukan akses spo buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang sesuai, lalu klik “buat pasword”;
5. Masukkan kata sandi yang telah di buat sebelumnya, lalu klik “masuk”;
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian spo, lalu klik “mulai mengisi”;
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai;
8. Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya;
9. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol kiri;
10. Unduh atau kirim bukti pengisian ke email anda dengan mengisikan alamat email.
Sesuai surat edaran Gubernur NTB Nomor 371 tahun 2019 yang ditujukan kepada bupati/walikota se-NTB, pimpinan OPD lingkup Pemerintah NTB, lembaga vertikal lainnya serta tokoh masyarakat, untuk ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan sensus penduduk 2020. Terutama untuk menghimbau seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan sensus penduduk online dengan cara mengakses website: sensus.bps.go.id dan memberikan jawaban benar dan apa adanya. (MRC-01/Diskominfotik NTB)