MATARAMRADIO.COM, Mataam – Hari pertama pelaksanaan pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Kota Mataram dilakukan penyekatan di beberapa titik penyekatan yakni Mataram Metro, Dasan Cermen, Gerimak dan Meninting.
Keempat titik penyekatan tersebut, merupakan daerah yang menjadi perbatasan antara Kota Mataram dengam kabupaten Lombok Barat.
Seperti terpantau di titik penyekatan bunderan Mataram Metro. Dimana, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan lainnya melakukan pemeriksaan identitas dan tujuan para pengendara. “Bila tidak ada keperluan mendesak dan kegiatan yang diperbolehkan, maka harus putar balik,” jelas Kapolda NTB, Irjen Pol M Iqbal kepada wartawan, Senin (12/7/21).
Iqbal berharap, penerapan PPKM darurat di Kota Mataram dapat menekan persebaran covid 19 selain protokol kesehatan covid 19.
Danrem 162/Wirabhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan TNI dan Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menekan persebaran covid 19. “Kami mendukung progam pemerintah dan operasi imbangannya di 10 kabupaten/kota di NTB,” katanya. (MRC)