Catat! Hasil Uji Kompetensi Seleksi KPID NTB Diumumkan 23 Juni

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ketua Tim Seleksi KPID NTB, I Gede Putu Aryadi SSos MH akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait proses uji kompetensi calon anggota KPID NTB periode 2021-2024.

Rencananya, penyerahan nama dan pengumuman mereka yang lulus mengikui uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB  pada 23 Juni 2021 mendatang.”Kami ingin bekerja tepat waktu sesuai amanat yang diberikan DPRD,”katanya kepada MATARAMRADIO.COM, Rabu siang (9/6).

Disebutkan, Timsel telah menerima sekitar 72 pelamar, namun setelah dilakukan verifikasi berkas, ternyata yang lulus administrasi sebanyak 42 orang. Rata-rata yang tidak lulus itu peserta dari jalur online, karena dari 38 orang yang mendaftar hanya 4 orang saja yang menyerahkan berkas.”Yang lainnya otomatis gugur,”ungkap Kadis Nakertrans NTB ini.

foto: Google images

 Selanjutnya, peserta yang lulus administrasi berhak mengikuti rangkaian tahapan seleksi pada 14-18 Juni. Tahapan ujiannya meliputi tes tulis, psikotes, dinamika kelompok dan wawancara. “Pesertanya sebanyak 38 orang. Sedangkan 4 orang petahana akan langsung kami serahkan namanya ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD,”jelasnya.

BACA JUGA:  Pemprov Bantu Korban Kebakaran di Sigar Penjalin

Proses seleksi akan memberlakukan standard protokol Kesehatan yang  ketat. Bila ada peserta yang terindikasi positif Covid 19, maka yang bersangkutan diwajibkan tes PCR dengan biaya sendiri. Bila tes PCR menunjukkan hasil negatif, maka kepastian bisa ikut atau tidak menunggu fatwa dari Tim Dokter Satgas Covid 19 Nusa Tenggara Barat.”Mudah-mudahan semuanya sehat dan negatif Covid sehingga bisa ikut semua tahapan sesuai jadwal,”harapnya.

Dikatakan Gede, setelah semua proses seleksi dilakukan, maka Tim Seleksi akan menggelar rapat pleno memutuskan hasil rekapitulasi semua tahapan seleksi untuk menetapkan 17 orang peserta ditambah 4 petahana untuk diajukan mengikuti Uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB.

BACA JUGA:  Trendy Bersama Warisan Leluhur. Mahasiswa Harus Jaga Identitas Nasional

Tim Seleksi, sebut Gede, akan menetapkan 21 orang termasuk petahana untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB.”Penetapan hasil yang diajukan ke DPRD berdasarkan hasil perangkingan atau pemeringkatan hasil semua tahapan seleksi,”imbuhnya.

Bantah Berikan Perlakuan Khusus Petahana

Timsel juga membantah memberikan perlakuan khusus kepada petahana atau komisioner yang masih aktif.”Kita bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”jelas Gede Aryadi yang pernah menjabat sebagai Kadis Kominfotik NTB ini.

Disebutkan, Timsel KPID NTB telah berkoordinasi dengan sejumlah daerah yang menggelar proses seleksi yang sama dan ternyata menggunakan Peraturan KPI sebagai rujukan terkait status petahana yang tidak perlu mengikuti uji kompetensi tetapi hanya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD saja.

BACA JUGA:  Usia Produktif Dominasi Pelaku 3 C, Ini yang Dikatakan Kapolres Mataram

Terkait aturan keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota KPID, Timsel juga tidak punya rujukan.”Jadi kita hanya mengacu pada hasil pemeringkatan saja. Tidak ada ketentuan harus ada keterwakilan perempuan seperti pemilihan calon legislatif”sebutnya.

Toh dia tidak menampik, ada juga perempuan dari petahana dan tidak menutup kemungkinan juga ada perempuan yang masuk tahap berikutnya dari hasil uji kompetensi.

Diperkirakan bila proses uji kelayakan dan kepatutan di DPRD NTB selesai tepat waktu, maka pelantikan komisioner definitif akan digelar pada Akhir Juli atau awal Agustus 2021. (EditorMRC)