Tergiur Keuntungan Besar, Pengusaha Konveksi Jadi Reseler Sabu

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi tim opsnal Satresnarkoba Polres Mataram berhasil mengamankan SF, seorang pengusaha konveksi yang sejak empat bulan lalu menjadi reseler sabu karena tergiur keuntungan besar.

Dijelaskan, penangkapan terhadap SF dilakukan setelah adanya informasi dari masyaraka bahwa selain membuka usaha konveksi, SF juga menjual sabu. Untuk memancing tersangka, petugas pun menyamar sebagai pembeli.
Setelah dilakukan komunikasi dan ada kesepakatan soal pembelian sabu, petugas dan SF bertemu di TKP yakni di wilayah kelurahan Sayang-Sayang kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
Setelah yakin, tim pun langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 231 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan tersangka SF, sehari-harinya memiliki usaha konveksi. Karena tergiur keuntungan besar, sejak 4 bulan lalu ia terlibat dalam penjualan sabu. “SF ini tergiur keuntungan besar,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/5/21).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114, 122 dan 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. “Tersangka juga positif pemakai,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Polsek Sandubaya Ciduk Lima Kawanan Pencuri Cabe dan Kopi