Diskon 25 Persen PKB, Turun di Awal Naik di Akhir

MATARAMRADIO COM – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi NTB memberikan diskon sebesar 25 persen.


“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” katanya saat launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025.


Menurut gubernur, dengan pemberian diskon dalam pembayaran pajak maka akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak.

BACA JUGA:  Sekda : Hari Pahlawan, Membantu Sesama Tanpa Pandang Sekat


Apalagi, kata gubernur tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor warga NTB masih dibawah 50 persen.


“Kalau berhitung saat ini jelas akan terjadi penurunan pendapatan tapi untuk jangka panjang akan terjadi kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.


Dalam pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, jelas Gubernur pemerintah provinsi NTB akan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, pemegang kartu PKH dan veteran.

BACA JUGA:  Ini Syarat Pemerintah Provinsi NTB Sebelum Kirim Produk ke Daerah Lain


“Kita berikan apresiasi kepada para veteran yang telah berkorban untuk membela kemerdekaan,” katanya.


Tidak hanya itu, kata Gubernur bagi mereka yang taat pajak artinya membayar pajak secara terus menerus sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon khusus pula.


“Mereka yang taat bayar pajak tapi pernah lewat jatuh tempo juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

BACA JUGA:  Tidak Semua Kasus Bisa RJ


Gubernur berharap, dengan pemberian diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak.


Artinya, pemerintah memberikan perlakuan yang berbeda antara mereka yang taat membayar pajak dengan mereka yang tidak membayar pajak.


“Dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan kedepannya masyarakat taat untuk membayar pajak,” katanya. ****