67 Sapi Terpapar PMK. Kadis Peternakan Nyatakan Akibat Belum Divaksin

MATARAMRADIO.COM – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Muhamad Riadi menjelaskan saat ini sebanyak 67 sapi di NTB terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).


Sapi-sapi yang terpapar PMK, jelas Kadis Peternakan tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur , Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu.


“Sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah sapi yang masih anakan atau sapi yang belum divaksin,” jelasnya di Gedung DPRD NTB, Selasa 14 Januari 2025.

BACA JUGA:  Jemaah Haji RI Tahun 2023 Tak Wajib Vaksin Meningitis


Menurut Kadis Peternakan, bila dilihat dari jenis virusnya maka penyakit mulut dan kuku bisa menjadi wabah namun ia berharap apa yang terjadi saat ini tidak menjadi wabah..


“Dengan keberhasilan vaksinasi tahun lalu, aemoga penyakit PMK tidak menjadi wabah,” jelasnya.


Guna meminimalisir persebaram PMK, Kadis menjelaska hewan-hewan yang sudah terpapar PMK dilakukan isolasi dan pengobatan hingga sembuh. “Kita isolasi dan diobati,” katanya.

BACA JUGA:  Waspada, Pernikahan Dini di Kalangan Pelajar


Namun, hal yang perlu diwaspadai dan dilakukan edukasi ke peternak, jelas Kadis sapi yang terpapar PMK baru bisa diperjualbelikan setelah dua tahun dari kesembuhannya.


Kadis mengakui saat ini pihaknya tengah menunggu droping vaksin dari pemerintah pusat sebanyak 281 ribu dosis.


“Bila dilihat dari populasi sapi di NTB yang memcapai 1,2 juta maka vaksin yang di droping pemerintah pusat sebanyak 281 ribu dosis tidak sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

BACA JUGA:  Selamat Tinggal Siaran Analog


Karena itu, kata Kadis pihaknya akan mencari tambahan anggaran untuk bisa mencukupi vaksin yang dibutuhkan sesuai jumlah populasi sapi yang ada di NTB.***