Telusuri Informasi dari Masyarakat, Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu


Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin menjelaskan pengungkapan kasus narkoba berawal dari informasi masyarakat, dimana kerap terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

BACA JUGA:  Uang Hasil Menipu Dipakai Judi


“Sesuai informasi yang diterima, Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti,” jelas Kasat.


Dalam penggerebekan tersebut, jelas Kasat petugas mengamankan barang bukti 3 poket kristal putih yang diduga narkotika sabu seberat 3,03 gram.


Saat UW diinterogasi, jelas Kasat , Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari M.
Selanjutnya, polisi melakukan penggembangan ke rumah M dan mengamankan M yang sedang duduk di depan rumahnya.

BACA JUGA:  BNN NTB Musnahkan 3,1 kg Sabu dan 2,7 kg Ganja


Saat ini, jelas Kasat terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.***