Waspada Begal. Korban Lagi Duduk di Jembatan, HP di Rampas Tangan Dilukai


“Ketiga pelaku yakni MH (24), DH (21) dan MRF (17) di jemput paksa petugas di rumahnya pada Jumat malam, 26 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WITA,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahean, Sabtu 27 Juli 2024.

BACA JUGA:  Namanya Dicatut Pinjam Uang di Bank NTB Syariah, Komisaris Independen Bunda Selly Cerita Begini!


Menurut Punguan Hutahean, kawanan begal tersebut merampas handphone korban yang sedang duduk di sekitar jalan Jembatan Penatoi pada Selasa malam lalu

.
Tidak hanya itu, pelaku juga melukai korban dengan membacok tangannya sebelum kabur.


“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk di proses secara hukum,” jelasnya.***

BACA JUGA:  Tiga Kasus TPPO, 8 Tersangka dan 1107 Paspor