Inilah Lima Komisioner Terpilih KPU NTB Periode 2024-2029!

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pengumuman KPU RI nomor 8/SDM.12PU/04/2024 tertanggal 22 Januari 2024. “Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 85 Tahun 2024 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada satu Provinsi,” demikian bunyi  Surat Keputusan KPU RI tersebut .

BACA JUGA:  Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga 25 Juli Mendatang

Adapun lima komisioner KPU NTB periode 2024-2029 terpilih yakni:

  1. Agus Hilman
  2. Halidy
  3. Mastur
  4. Muhammad Khuwaillid
  5. Zuriati.

Sebelum penetapan lima besar, KPU RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan pada 19 Januari 2024 yang diikuti oleh 10 calon komisioner yakni :  Agus Hilman, Agus Setiawan, Bukhari, Deni Saputra, Halidy, Mashur, Mastur, Muhammad Khuwailid,  Yusron Saudi dan Zuriati sebagaimana pengumuman KPU RI pada 18 Januari 2024

BACA JUGA:  Bang Zul: Deklarasi Zulrohmi Jilid 2 Usai Idul Fitri

Dari lima nama terpilih, dua diantaranya komisioner petahana yakni Agus Hilman dan Zuriati. Sedangkan tiga komisioner lainnya adalah pendatang baru yang sebenarnya juga sudah lama berkecimpung dalam urusan kepemiluan. Sebut saja Muhammad Khuwailid, mantan Ketua KPU Lombok Tengah dan pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu NTB. Demikian juga Halidy yang sebelumnya menjadi komisioner Bawaslu Lombok Timur. Selamat! (editor MRC)

BACA JUGA:  Insan Pariwisata Lombok Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud