Realisasi PAD NTB Tumbuh 43,11%

MATARAMRADIO.COM – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar 36,97 persen dan hingga akhir tahun 2022 terealisasi sebesar 43,11 persen yakni mencapai 116,61 persen.

Meningkatnya kontribusi PAD tersebut tidak terlepas dari upaya dan inovasi pelayanan yang terus dilakukan oleh Bappenda Provinsi NTB.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Hj. Eva Dewiyani menjelaskan, diantara upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dalam tahun 2022 diantaranya peningkatan kualitas layanan dengan berbagai inovasi seperti QRIS, Samdel, Samsat apps dan lain sebagainya. Melaksanakan kegiatan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui Samsat Nigh Music, Samsat go to school dan Samsat Motor serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai stakeholder.

BACA JUGA:  Minimalisir Tipikor, Perlu Pembelajaran dari Sekolah

“Layanan yang kami siapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat terutama untuk membayar pajak semakin tinggi,” ungkapnya saat konferensi pers di Aula Bappenda NTB, Rabu (04/01/23).

Ia menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 56,28, PAD sebesar 43,11 persen dan LLPD sebesar 0,61 persen. Pendapatan Asli Daerah sendiri telah terealisasi sebesar Rp. 2,28 triliun atau 83,30 persen dengan penyumbang terbesar dari komponen pajak daerah 74,78 persen menyusul lain-lain PAD yang sah sebesar 22,45 persen, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 2,22 persen dan retribusi daerah 0,55 persen.

BACA JUGA:  Kapolda Pimpin Rakor Tekan Penyebaran Covid 19 dan Sosialisasi Kampung Sehat se-NTB

“Adapun penerimaan realisasi PAD tersebut meningkat Rp. 392,94 miliyar atau sebesar 20,81 dari periode yang sama bulan Desember tahun anggaran 2021,” jelasnya dikutip dari ntbprov.go.id.

Dilanjutkannya, kelima komponen pajak daerah tahun 2022 mengalami peningkatan dari penerimaan tahun sebelumnya. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp. 512,74 miliyar meningkat 10,92 persen sebagai dampak positif dari Pergub nomo 97 tahun 2022 tentang insentif pajak kendaraan bermotor, BBNKB terealisasi sebesar Rp. 353,84 meningkat 11,02 persen atau senilai Rp. 35,11 milyar ditandai dengan meningkatkan penerimaan dari kendaraan baru, PBBKB terealisasi Rp. 412,84 milyar meningkat 45,69 persen atau senilai Rp. 129,49 milyar akibat kenaikan harga BBM di tahun 2022, penetapan tarif tunggal serta event skala nasional dan internasional yang berlangsung di wilayah NTB.

BACA JUGA:  Gubernur : Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

Dalam RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023 Bappenda termasuk dalam OPD yang mengusung misi kedua yakni “NTB Bersih dan Melayani” dengan indikator kinerja utama adalah kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah. (EditorMRC)