Bayar Jasa Petugas Medis, RSUD Soedjono Selong Terapkan  Sistem Remunerasi Berbasis Kinerja

MATARAMRADIO.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Raden Soedjono Selong memberlakukan aturan baru untuk membayar jasa tenaga medis penanganan Covid 19. Adapun sistem baru yang diterapkan yakni sistem Remunerasi berbasis kinerja

Adanya perubahan sistem yang diterapkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Raden Soedjono Selong berdampak terhadap penundaan pembayaran jasa tenaga medis penanganan covid-19.

Menurut Direktur RSUD dr. R Soedjono Selong, dr. HM. Tantowi Jauhari, pembayaran jasa medis penanganan Covid-19 yang tertunda  adalah untuk Juni 2022. “Perubahan sistemnya, pihak rumah sakit akan menggunakan sistem Remunerasi berbasis kinerja, khusunya jasa medis termasuk penanganan pandemi Covid-19,”jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM, Kamis (8/9)

BACA JUGA:  IKSI Lombok Timur Meningkat

Disebutkan, perubahan sistem saat ini bertujuan untuk mengatur metode pembayaran jasa berdasarkan atau melihat kinerja dari pegawai, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Raden Soedjono Selong.“Jadi supaya lebih baik lagi, kita menganut dan mencoba menggunakan sistem Remunerasi berbasis kinerja,” ungkapnya.

Kendati demikian, jelas Tantowi, pasca pemberlakukan sistem baru tersebut, hak-hak karyawan seperti gaji, insentif dan honor telah ditunaikan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Tabrakan Maut Mobil BPBD Lotim Vs Truk, 1 Tewas 2 Kritis

Menurutnya, dengan sistem Remunerasi ini bisa diukur indikator kinerja individu dan indikator kerja unit, supaya lebih sportif.

Bahkan, kata Tantowi, pihaknya juga akan memberlakukan reward and punishment. Bagi yang kinerjanya baik akan diberikan hadiah, dan sebaliknya.

Ia mengaku perubahan sistem ini, berdasarkan perintah Bupati Lotim untuk menerapkan sistem remunerasi berbasis kinerja. “Sistem ini diharapkan lebih baik, agar supaya betul-betul bisa konsentrasi dan diharapkan sesuai tujuannya untuk memacu kinerja para pegawai,” tandasnya.

BACA JUGA:  Buruh Tambang di Lombok Timur Dukung Ganjar Mahfud, Ingin Pemimpin yang Merakyat

Dengan sistem tersebut, maka bagi pegawai yang kinerjanya baik dapat diganjar penghargaan. Hal itulah yang diharapkan dalam rangka perbaikan dalam pelayanan dimana proses untuk melaksanakannya sudah mulai berjalan. “Alhamdulillah, tahapan kemarin sudah kita laksanakan untuk jasa medis reguler, Saat ini juga kita sedang mengarah dan menerapkan pada jasa Covid Juni 2022,” imbuhnya. (EditorMRC)