Pemprov NTB Terima WTP ke 10 Tapi…..

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah propinsi NTB mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh secara berturut turut dari BPK. Namun, masih ada penggunaan keuangan tahun 2020 yang tidak sesuai aturan.

“Masih ada yang tidak sesuai ketentuan,” jelas anggota IV BPK RI, DR Ismayatun di gedung DPRD NTB saat rapat paripurna sebelum menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan tahun 2020, Selasa (18/5/21).
Dijelaskan, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) merupakan penilaian BPK terhadap penggunaan keuangan pemerintah daerah.
Disini, BPK menilai dari sisi keilmuan yang standar. Walau, misalnya pemerintahan itu mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Namun, bila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan maka harus dikemukakan agar ada perbaikan kedepannya.
Disebutkan, berdasarkan penilaian BPK, maka pemerintah propinsi NTB menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “WTP ini merupakan yang ke sepuluh secara berturut turut,” jelasnya.
Namun, jelas Ismayatun dalam penggunaan keuangan, masih ada yang tidak sesuai ketentuan. Sebagai misal, penerimaan lain lain yang dihasilkan Balai laboratorium kesehatan dan pengujian Kalibrasi, yang belum disetorkan ke kas daerah hingga 30 Desember dan sebagiannya langsung dimanfaatkan untuk kegiatan operasional.
Begitupun, dengan belanja perjalanan dinas pada sekretariat DPRD NTB atas pertanggungjawaban biaya penginapan yang tidak sesuai ketentuan. ” Lebih besar yang dikeluarkan daripada yang senyatanya,” ungkapnya.
Walau demikian, Ismayatun mendukung upaya pemerintah propinsi NTB yang terus melakukan perbaikan dalam penggunaan keuangannya.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyatakan dengan keberhasilan mempertahankan WTP yang ke sepuluh semakin memberi kepercayaan diri agar pengelolaan keuangan semakin baik di masa mendatang. ” Ini komitmen kami, mengelola keuangan sesuai azas, tertib administrasi dan peraturan perundang-undangan,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Dua Kafilah NTB Masuk Final STQ Nasional 2021