Prostitusi Online Bayaran Dolar

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polresta Mataram mengamankan wanita yang diduga mucikari, NM (27) warga Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Walau hanya memiliki tiga anak buah namun tarif yang ditawarkan cukup mahal yakni Rp 3,5 juta untuk layanan short time. Bahkan untuk pemesanan keluar daerah, NM dan anak buahnya dibayar Dolar Amerika. ‘’ Sebagai mucikari, NM mendapat US 400 Dolar. Sedang perempuan yang disediakan atau korban mendapat bayaran US 500 Dolar. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin (5/4/21).
Untuk pemesanan luar daerah, jelas Kadek segala keperluan anak buah NM ditanggung pemesan. “Setelah selesai, bayaran langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ jelasnya.
Menurut Kadek, kasus prostitusi online terungkap pada Senin (29/3/21) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya, NH (23) untuk melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram. Prostitusi terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan Kepolisian tiba di lokasi. ‘’ Kami langsung olah TKP. Beberapa benda yang diamankan seperti selimut dan alat kontrasepsi,’’ jelasnya.
Pengembangan dilakukan dengan mendatangi tempat kos NM. Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran. ‘’ Struknya cocok. Sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.
Dari keterangan saksi dan bukti, NM ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara. Kami harap, NM kooperatif sehingga bisa meringankan bebannya,’’ harapnya. (MRC03)

BACA JUGA:  Polres Mataram Kembalikan Motor dan Mobil Hasil Kejahatan