MATARAMRADIO.COM, Sumbawa – Apes benar, AM (28) lelaki asal gontar kecamatan Alas Barat ini, belum menikmati hasil curiannya keburu ditangkap polisi pada, Rabu (19/8) setelah menjual barang curian itu di Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas.
Penangkapan Berawal dari penelusuran yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Alas setelah adanya laporan tentang pencurian.
“AM diringkus di kediaman salah satu warga Dusun Setowe Berang Kecamatan Alas setelah menjual tv curian senilai Rp. 500.000” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi.
Setelah dilakukan pendalaman, AM mengaku juga menjual kulkas curian senilai Rp. 800.000. “Kedua barang curian itu sudah diamankan sebagai barang bukti,” terang Sumardi. ((Humas/MRC)