MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar – SA, wagra Desa Maman, Kecamatan Moyo Hulu terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan tim gabungan dari Polsek Moyo Hulu dan Polsek Moyo Hilir, Selasa (27/10) sekitar pukul 12.35 wita di Puskesma Moyo Hilir.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas, Iptu Sumardi menjelaskan pelaku merupakan DPO tindak pidana pencabulan berdasarkan Nomor: Lp: 01 / I / 2020 / SPKT Polsek Moyo Hulu tanggal 09 Januari 2020.
Menurut Sumardi, sekitar pukul 10.00 wita, Kanit Intelkam Polsek Moyo Hulu mendapat informasi keberadaan terduga sedang di Puskesmas Moyo Hilir.
Setelah berkoordinasi dengan polsek setempat, tim bergerak menuju lokasi pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.
“Terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa guna penanganan lebih lanjut,” jelasnya. (Humaspolda/MRC)