Nekad, Jualan Sabu di Belakang Mako Polres Sumbawa

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa – Aksi nekad TJ (44) warga Kelurahan Bugis kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa yang berjualan sabu di belakang Mako Polres Sumbawa berakhir setelah pada Kamis (10/10) malam, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa meringkusnya beserta barang bukti 6 poket kecil sabu seberar 1,74 gram, satu poket sedang sabu seberat 1,05 gram dan uang tunai 2.760.000 rupiah serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:  TP PKK NTB Berbagi Bantuan Untuk Warga KSB Terdampak Covid 19

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Bugis tepatnya di belakang lingkungan asrama Polres Sumbawa.
Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan TJ yang diduga pengedar narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, tim mendapatkan 5 poket sabu dan 2 poket sabu lainnya yang di simpan dalam potongan pipa. “Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di mapolres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut,’ jelasnya. (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Kapolda Pimpin Rakor Tekan Penyebaran Covid 19 dan Sosialisasi Kampung Sehat se-NTB