HP Tertinggal di ATM, IWPS Diamankan Polisi

MATARAMRADIO.COM – IWPS, pria asal Kecamatan Sekarbela diamankan Tim opsnal Polsek Sandubaya pada 23 Juni 2025 karena diduga berniat memiliki satu unit HP jenis yang tertinggal di salah satu Gerai ATM di jalan Sriwijaya Mataram.


Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara menjelaskan saat itu korban AM memasuki sebuah gerai ATM, ia lupa membawa kembali HP yang ia taruh di atas ATM.

BACA JUGA:  Lagi Bayi Dibuang, Gegerkan Warga Meninting Batulayar


“Saat keluar, korban lupa mengambil HP dan langsung pergi. Sesaat kemudian datang terduga hendak menarik uang di ATM tersebut. Melihat ada HP diatas ATM, terduga langsung mengambil dan memasukkan ke dalam kantongnya, “jelas Kanit Reskrim, Sabtu 28 Juni 2025.


Beberapa saat jelas Kanit, korban kembali ke gerai ATM untuk mengambil HPnya.

BACA JUGA:  Gunakan Pick Up, Pencuri Kuras Rumah Kosong


Saat di parkiran dekat ATM, korban sempat bertanya kepada terduga soal HP yang tertinggal namun dijawab tidak ada. Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sandubaya.


Tim Opsnal Polsek Sandubaya yang menerima laporan, jelas Kanit melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi termasuk rekaman CCTV yang terpasang di gerai ATM.


Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, tim opsnal akhirnya mengamankan terduga.

BACA JUGA:  Mau Cari Untung Malah Dipenjara


“Kini, terduga dan barang bukti sudah di Polsek Sandubaya, “ katanya.