Jangan Bermain Layang-Layang di Jalan Raya,Bahaya!

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Hobby main Layang-layang ternyata bisa membawa petaka. Bila gegabah, tali layang-layang bisa menciderai orang yang lalu lalang di jalan.

Terkait bahaya bermain Layang-layang, Polisi mengingatkan masyarakat, terutama orang tua agar melarang anak-anaknya bermain Layang-layang di Jalan raya.”Kami imbau kepada para tokoh masyarakat terutama orang tua, agar mengawasi anak-anaknya saat bermain layang-layang dan melarang anak-anak memainkan permainan tersebut di jalan raya, karena selain dapat membahayakan dirinya sendiri juga bisa mencelakai pengguna jalan raya,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si di Mataram, kemarin.

BACA JUGA:  Jadi Tersangka Penganiaya Wartawan, Kadus Karang Bedil Ditahan
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si I Foto: Humas Polda NTB

Selain itu, lanjut Kombes Pol. Artanto, seringkali terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang disebabkan oleh permainan layang-layang tersebut. Dimana terkadang pengguna jalan raya menabrak anak-anak yang mengejar layangan putus, juga sering terjadi pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor, tersayat oleh tali atau senar layang-layang yang membentang di tengah jalan.

“Itu sangat berbahaya sekali dan kalau sampai tali layangan itu nyangkut di leher, kita dapat membayangkan bahwa leher akan tersayat atau tergorok karenanya. Jangankan badan kita atau leher kita, bodi sepeda motor yang terbuat dari plastik pun bisa tersayat oleh senar layang-layang, karena biasanya senar itu sudah dibaluri gelasan sehingga tajam,” katanya dalam keterangan pers yang diterima MATARAMRADIO.COM.

BACA JUGA:  Terkini, 625 Orang Sembuh dari 957 Kasus Positif Korona di NTB

Dikatakan, dalam catatan Kepolisian beberapa kasus lakalantas yang diakibatkan tali layang-layang, bahkan ada yang sampai menelan korban meninggal dunia. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua pihak baik unsur pemerintah, tokoh agama dan masyarakat (togama) serta tokoh pemuda, agar dapat memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait hal tersebut.

“Bermain layang-layang tidak dilarang, tapi khususnya para orang tua agar memberikan arahan kepada anak-anaknya, untuk bermain layang-layang di tempat atau lokasi yang tidak mengganggu atau berbahaya serta membahayakan,” tandas Kombes Pol. Artanto.

BACA JUGA:  Wagub Minta Alkes tidak Disalahgunakan

“Sekali lagi, mari bijak dalam menyikapi, karena hal itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” tutupnya. (Editor MRC)