Polisi Blender Ganja

MATARAMRADIO.COM – Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pemusnahan ganja seberat 80,03 gram hasil ungkap kasus dengan tersangka CA dan DM pada Jumat, 21 Februari 2025.


“Kami musnahkan BB jenis Ganja seberat 80,03 gram hasil pengungkapan dengan tersangka CA dan DM, “ jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra melalui Kanit 2 Sat Resnarkoba Polresta Mataram Ipda Imamul Ahyar.

BACA JUGA:  Lembar, Saksi Lumpuhnya Sindikat Narkoba


Pemusnahan, jelas Imamul dengan cara diblender karena jumlahnya sedikit.


“Biasanya Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar tapi karena jumlahnya sedikit maka cukup dengan diblender,“ katanya.***
.