Niat Besuk Teman, AH dan EF Malah Ditahan

MATARAMRADIO.COM – AH dan EF, dua orang pembesuk tahanan harus menemani orang yang dibesuknya karena tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan sabu ke ruang tahanan Polres Bima Kota.


Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro menjelaskan pengungkapan kasus penyelundupan sabu bermula dari kecurigaan personel jaga Mako Polres Bima Kota terhadap kedua pria yang masuk dengan alasan membesuk seorang tahanan narkoba.

BACA JUGA:  Diduga Bawa Sajam, Kerumunan Pemuda di Senggigi Diperiksa Polisi


“Terduga pelaku datang ke Mako Polres Bima Kota untuk menjenguk temannya yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” jelas Kapolres dalam rilisnya, Minggu 9 Februari 2025.


Saat dilakukan pemeriksaan badan, jelas Kapolres petugas menemukan sebungkus klip sabu seberat 1,02 gram yang disembunyikan dalam bungkusan rokok dari salah satu kantong pembesuk.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pemakaman Kamasan


Kini, jelas Kapolres AH fan EF beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. ***