MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB memperketat masuknya hewan yang disinyalir akan membawa virus rabies atau hewan pembawa rabies (HPR) baik dari Pulau Sumbawa maupun Pulau Bali ke Pulau Lombok.
“Pulau Lombok ini bebas dari Virus Rabies. Kami perketat masuknya hewan pembawa Virus Rabies ke Pulau Lombok,” kata Kepala Dinas Peternakan NTB, Muhamad Riadi, Senin 21 Januari 2025.
Menurut Riadi, kasus rabies hanya terjadi di Pulau Sumbawa dan 5 pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Pulau Sumbawa terus memberika edukasi kepada masyarakat.
“Banyak spanduk berupa himbauan kepada masyarakat bila terkena gigitan binatang seperti anjing dan kucing agar segera berobat ke puskesmas,” katanya.
Selain itu, jelas Riadi Pemda juga menyiapkan anggaran untuk pembelian vaksin yang akan digunakan untuk memvaksin hewan pembawa rabies.
“Pemerintah provinsi NTB juga menyiapkan anggaran untuk pembelian vaksin meski tidak bisa meng-cover semuanya,” katanya.
Riadi menegaskan, pihak balai karantina terus memperketat masuknya hewan pembawa rabies ke Lombok dengan melakukan pemeriksaan surat-surat atau sertifikat yang menyatakan hewan bersangkutan dalam kondisi sehat. ***