Pelaku Pembuangan Bayi di Kali Ancar Mataram Diamankan. Polisi Dalami Kasusnya

MATARAMRADIO.COM -Polisi mengamankan E (17), pelajar salah satu SMA di Kota Mataram, yang diduga kuat sebagai pelaku pembuangan bayi yang mayatnya ditemukan di Kali Ancar Lingkungan Butun Indah, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram pada Rabu 15 Januari 2025.


Penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya, dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi dalam tas ransel pada Minggu 12 Januari 2025.

BACA JUGA:  HP Tertinggal, H Masuk Penjara


Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili melalui Kanit PPA, Iptu Eko Ari Prastya menyatakan hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Dari keterangan tersangka, jelas Eko saat bayi hasil hubungan di luar pernikahan lahir, dirinya. diliputi ketakutan dan rasa malu.

Ia kemudian membekap mulut bayi hingga tak bernapas. Kemudian memasukkannya ke dalam tas ransel bersama ari-arinya, lalu membuangnya di Kali Ancar.

BACA JUGA:  Ketahuan Isteri Laki-Laki, Suami Lapor Polisi


Saat ini, jelas Eko tersangka sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk pacar tersangka.***.