MATARAMRADIO.COM – Polres Mataram terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya santriwati Nurul Izati.
“Hingga Sabtu, 13 Juli 2024 sudah 34 orang yang diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, kemarin.
Menurut Yogi, pemeriksaan saksi terus berlanjut baik dengan adanya pemanggilan saksi baru maupun pemeriksaan kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.
Pemeriksaan kembali saksi yang sudah diperiksa, jelas Yogi sebagai upaya memperjelas keterangan yang sudah disampaikan.
Mengenai hasil otopsi, Yogi menjelaskan hingga saat ini belum diterima.
“Kasus ini masih dalam proses. Kami berusaha semaksimal mungkin menangani kasus hingga tuntas,” katanya. ***