69 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Peserta UKW bersama Dewan Pers dan penguji usai UKW 17-18 Mei di Mataram


Dalam pelaksanaan UkW di Mataram, Dewan Pers bekerjasama dengan Unitomo, PWI dan IJTi.


Ketua tim penguji Unitomo, Syaiful Anam menyatakan peserta UKW dari Unitomo tercatat 30 orang.

BACA JUGA:  Dari Advokasi Pro PN : BBPOM Mataram Ungkap Beban Ekonomi Akibat Penyakit Bawaan Makanan Tembus Hingga Rp 226,3 Triliun. Simak Penjelasan Lengkapnya!


Dsri 30 orang, jelas Syaiful Anam 24 orang dinyatakan kompeten sedang 6 lainnya kurang disiplin.


Enam orang yang dinyatakan kurang disiplin karena meengalami keterlambatan sekitar satu jam padahal sudah disampaikan oleh Dewan Pers registrasi dimulai pukul 07.30 WITA


“Wartawan tidak hanya terampil dalam menulis berita tapi juga perlu sikap disiplin,” katanya menyitir apa yang diungkapkan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.

BACA JUGA:  Cegah Penularan Covid 19, Mendagri Larang Bukber dan Halal Bihalal Lebaran


Ketua PWI NTB, Nasrudin menyatakan dari 41 orang yang mendaftar, satu orang tidak hadir.


“Dari 40 orang yang mengikuti UKW, 39 orang dinyatakan kompeten dan satu orang tidak kompeten,” katanya.


Sementara 6 orang peserta UKW dari IJTl, semuanya dinyatakan kompeten.


Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan menyatakan wartawan merupakan aset bangsa yang diharapkan terus menerus meningkatkan kapasitasnya.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Rinjani akan Tindak 7 Pelanggaran Ini


“Wartawan berkewajiban menjaga marwahnya dan tidak merendahkan diri dengan melakukan perbuatan tercela,” katanya.(MRC03/AsLINEWS)