MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 69 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang dilaksanakan pada 17 – 18 Mei 2024 di Mataram.
Dalam pelaksanaan UkW di Mataram, Dewan Pers bekerjasama dengan Unitomo, PWI dan IJTi.
Ketua tim penguji Unitomo, Syaiful Anam menyatakan peserta UKW dari Unitomo tercatat 30 orang.
Dsri 30 orang, jelas Syaiful Anam 24 orang dinyatakan kompeten sedang 6 lainnya kurang disiplin.
Enam orang yang dinyatakan kurang disiplin karena meengalami keterlambatan sekitar satu jam padahal sudah disampaikan oleh Dewan Pers registrasi dimulai pukul 07.30 WITA
“Wartawan tidak hanya terampil dalam menulis berita tapi juga perlu sikap disiplin,” katanya menyitir apa yang diungkapkan anggota Dewan Pers, Asep Setiawan.
Ketua PWI NTB, Nasrudin menyatakan dari 41 orang yang mendaftar, satu orang tidak hadir.
“Dari 40 orang yang mengikuti UKW, 39 orang dinyatakan kompeten dan satu orang tidak kompeten,” katanya.
Sementara 6 orang peserta UKW dari IJTl, semuanya dinyatakan kompeten.
Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asep Setiawan menyatakan wartawan merupakan aset bangsa yang diharapkan terus menerus meningkatkan kapasitasnya.
“Wartawan berkewajiban menjaga marwahnya dan tidak merendahkan diri dengan melakukan perbuatan tercela,” katanya.(MRC03/AsLINEWS)