Polisi Amankan Pelaku Asusila

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, IPTU Gufron Subeki menjelaskan peristiwa tindak asusila terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 17.00 wita.

BACA JUGA:  ANTI Undang Gubernur Temui Ribuan Nelayan KLU, Ada Apa?


Saat itu, korban dilihat oleh keluarganya dibawa ke luar oleh terduga dan baru diantar pulang sekitar pukul 18.30 wita.


Awal diketahui terjadinya tindak asusila, jelas Gufron korban merasakan sakit pada alat kelaminnya saat kencing. Kemudian korban memberitahukan kepada ibunya.


Atas pengaduan anaknya, ibu korban melaporkannya ke Polres Lombok Utara. Setelah melakukan penyelidikan, polisi hendak melakukan penangkapan. Namun terduga berhasil kabur.

BACA JUGA:  Hanya HGB bukan SHM


Pada Jumat, 17 November 2023 tim mendapatkan informasi kalau terduga melarikan diri ke Kalimantan.


Atas hasil koordonasi dengan Jajaran Polda Kaltim, pelaku berhasil diamankan.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.(hum/MRC).