Jaga Kualitas Kopi dengan Solar Dryer Dome

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Pemanfaatan sinar matahari sebagai salah satu sumber energi terbarukan tidak hanya untuk penerangan.

Saat ini, pengembangan sinar matahari sebagai sumber energi juga dimanfaaatkan untuk pengeringan kopi.


Dengan lebel Solar Dryer Dome dan PLTS atap, teknologi yang dimotori yayasan rumah energi bekerjasama dengan Ford Foundation dan Direktorat Jendral Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri mulai dimanfaatkan oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Rinjani di Desa Karang Sidemen, KWT Elong Tune di Desa Lantan dan KWT Sulih Asli di Desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Aman, Pengosongan Lahan di Sirkuit MotoGP


Krisna Wijaya, program Manajer Pro Women menjelaskan, dengan solar dryer dome pengeringan kopi yang dilakukan petani kopi bisa lebih cepat dari biasanya. Selain itu, kualitas kopi tidak tercampur dengan bau tanah.


“Kalau biasanya 20 hari baru kering, dengan solar dryer dome bisa satu minggu hingga 10 hari kopi sudah kering,” katanya.


Sementara, PLTS Atap jelas Krisna membantu petani kopi mengurangi pengeluaran untuk pembelian token listrik.
“Sifatnya, saling melengkapi karena menggunakan sistem hybrid,” katanya.

BACA JUGA:  Tiga Personil Polres Lombok Tengah Terima Penghargaan
anggota kwt rinjnini panen kopi


Senada, anggota KWT Rinjani Verapati Setia menjelaskan dengan solar dryer dome kelompoknya tidak lagi susah dalam pengeringan kopi.
“Tinggal dijejeh, kemudian di tinggal. Tidak harus lari-lari saat hujan,” katanya.


Selain itu, jelas Vera dengan solar dryer dome pihak KWT Rinjani bisa mengembangkan usaha serbat jahe dan kopi lanang (jantan).
“Kalau dulu, untuk jemur saja lama apalagi milih kopi lanang,” katanya.

BACA JUGA:  Antisipasi Penolakan Warga Desa, Polres Loteng Bantu Prosesi Penguburan Pasien Positif Korona


Kepala Desa Karang Sidemen, Yuda Praya Cindra Budi mengaku adanya solar dryer dome di wilayahnya bisa menjadi inspirasi bagi pemerintahannya dalam membangun masyarakat kedepannya.
“Bagaimana memperhatikan usaha warga ke depannya,” katanya.


Yang pasti, kata Kades dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat tidak harus duduk di meja tapi bisa diselesaikan dengan membentuk kelompok-kelompok kecil.


“Pembentukan kelompok kecil bisa lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” katanya.(MRC03)