Kasus Bjorka, KPU Diingatkan Waspada Peretasan Data Pemilu 2024

MATARAMRADIO.COM – Pasca kasus peretasan data dan rahasia negara yang dilakukan Hacker Bjorka membuat sejumlah kalangan prihatin.

Bahkan Sejumlah lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharapkan kewaspadaanya mengantisipasi kasus peretasan data pemilu oleh Bjorka.

Bukan untuk menakut-nakuti atau fear mongering, tapi ada hikmah yang bisa dipetik dari aksi hacker Bjorka yang mengklaim membocorkan data negara belakangan ini.”Apa yang dilakukan Bjorka menjadi pelajaran,” kata Agung Harsoyo, pakar teknologi informasi dari STEI ITB, membagikan perspektifnya kepada wartawan, Senin (12/9).

Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar cermat terkait data/IT Pemilu.

Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mesti disimpan sesuai standar “maximum security”.”Keamanan IT mesti betul-betul dijaga, mesti menerapkan best practices security dunia,” ujar Agung, yang merupakan penyabet gelar doktor dari L’Ecole Nationale Superieure des Telecommunications de Bretagne, Prancis.

Agung Harsoyo, Pakar Teknologi Informasi STEI ITB

Ada tiga proses besar Pemilu 2024 di mata Agung, yakni persiapan, pelaksanaan, dan pasca-pemungutan suara.

BACA JUGA:  Pusat Apresiasi Perda PenanggulanganPenyakit Menular

Mekanisme pencocokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus diubah dengan cara melibatkan masyarakat yang sudah melek internet, mencapai 200 juta orang.

“Mesti dilakukan sejak sekarang,” katanya seperti dilansir MATARAMRADIO.COM dari detikcom.

Bukan tidak mungkin, menurut Agung, Bjorka punya tujuan politik Pemilu 2024 di Indonesia.

Jangan sampai Pemilu 2024 dibobol hacker.

“Kalau nantinya sistem pemilu kita diretas hacker, tentu implikasi politiknya ada besar,” kata dia.

Namun, dengan upaya maksimal, dengan penerapan praktik terbaik yang paling mutakhir, keamanan data Pemilu 2024 bakal sulit dibobol.

BACA JUGA:  Berantas Stunting di NTB, Tiga Peneliti Usulkan Ini!

Pemerhati kepemiluan, Titi Anggraini, juga membagikan pandangannya.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini menilai kasus Bjorka harus meningkatkan kewaspadaan penyelenggara Pemilu 2024 soal potensi serangan siber.

“Sudah semestinya menjadi peringatan bagi keseriusan semua pihak, terutama KPU, dalam menjaga keamanan data dan juga teknologi informasi yang akan digunakan pad Pemilu 2024 mendatang,” kata Titi.

KPU mengelola banyak sekali data warga soal pesta demokrasi yang sangat penting itu.

Ada data pemilih, data kandidat Pemilu itu sendiri, maupun data perolehan suara pemilu nantinya.

Bila serangan siber mengacak-acak data yang mahapenting itu, kepercayaan publik terhadap KPU menjadi taruhannya.

Tentu tidak ada yang berharap itu terjadi.”Serangan siber bukan hanya membahayakan keamanan data pribadi warga namun juga bisa merusak kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun hasil pemilu itu sendiri,” kata Titi.

BACA JUGA:  Pelaku Tindak Asusila Terancam 15 Tahun Penjara

Masalah yang mirip seperti ini pernah terjadi pada 2019, yakni masalah Sistem Teknologi Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dirumorkan terjadi manipulasi, padahal Situng bukan mekanisme resmi dalam rekapitulasi, melainkan hanya instrumen layanan transparansi dari KPU.

Masalah itu sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan sampai memicu protes massa ke KPU.

KPU dan Bawaslu harus serius menyiapkan keamanan sistem Teknologi Informasi (TI) Pemilu 2024 yang tangguh.

Manajemen risiko juga perlu dipastikan guna mengantisipasi hacker-hacker serupa Bjorka, hacker-hacker jenis lain, atau juga penyebaran hoax. (EditorMRC)