126 Warga Binaan Lapas Praya Dapat Remisi

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Memperingati HUT ke 77 RI, sebanyak 126 warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas II Praya Lombok Tengah mendapat remisi mulai dari satu hingga 6 bulan.

“Dapat remisinya variatif, ada yang satu bulan, tiga bulan hingga yang paling banyak enam bulan,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Praya, Jumasih kepada wartawan, Ranu (17/8/22).
Menurut Jumasih, warga binaan yang dapat remisi sesuai dengan yang diusulkan.
“Yang kami usulkan 126 orang. Semuanya disetujui,” katanya.
Dari 126 warga binaan yang mendapat remisi, menurut Jumasih sebanyak 83 orang dari kasus pidana umum dan 43 kasus pidana khusus.
“Mereka mendapat remisi biasa, tidak da yang langsung bebas,” katanya.
Sebelum diajukan untuk mendapat remisi, kelas Jumasih warga binaan minimal sudah menjalani 6 bulan masa hukuman dan berkelakuan baik. (MRC03).

BACA JUGA:  Pilkades Aman, Kapolres : Terima Kasih Masyarakat Lombok Tengah