NTB Lepas 48 Orang Pekerja Migran Indonesia Tujuan Taiwan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sedikitnya 48 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal NTB telah dilepas keberangkatannya menuju Taiwan.
Mereka akan bekerja pada sektor-sektor formal seperti Konstruksi dan Pertukangan.

Demikian diungkapkan I Gede Putu Aryadi SSos MH, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB dalam keterangan pers yang diterima MATARAMRADIO.COM, Rabu (23/2).

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi NTB saat ini lebih mengutamakan pada penempatan CPMI untuk bekerja di sektor formal.

“Kami melihat PMI yang bekerja di sektor informal sering mengalami hal-hal yang kurang menyenangkan. Pemberangkatan CPMI ke Negara Taiwan ini bisa menjadi contoh yang baik, sehingga kepulangan adik-adik nantinya bisa membawa pulang tidak hanya berupa materi, tetapi juga pengalaman sehingga bisa membangun usaha di daerah masing-masing,”jelasnya saat melepas CPMI sektor formal untuk pemberangkatan pertama ke Taiwan di kantor BLKLN Lombok Mandiri di Banyumulek Lombok Barat.

BACA JUGA:  Menteri Desa PDTT Klaim Program Transmigrasi di Indonesia Sukses. Ini Faktanya!

Dihadapan 48 CPMI, Aryadi berpesan agar CPMI selalu menjaga diri, khususnya kesehatan dan fokus untuk mencapai tujuan dalam bekerja sehingga berhasil dalam karir di negara penempatan untuk mencapai cita-cita yang diharapkan.

“Tujuan bekerja adalah untuk mengubah nasib dan mencari kehidupan. Jadi, hal utama yang harus dilakukan adalah disiplin dan memiliki etos kerja. Etos kerja penting karena tiap negara memiliki nilai-nilai budaya yang harus kita hormati,” tegas Mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB.

Ke-48 CPMI ini adalah perwakilan NTB yang bekerja di negara orang, jadi harus menunjukkan kompetensi, disiplin dan memiliki karakter yang baik. Ketiga hal tersebut adalah modal utama untuk mencapai kesuksesan.

Aryadi juga tak bosannya mengingatkan kepada CPMI agar jangan terjebak pada iming-iming pihak tertentu yang seringkali mengurangi produktivitas kerja bahkan mengubah PMI yang awalnya melalui jalur prosedural menjadi non prosedural karena pindah perusahaan tanpa ijin atau melakukan pemberitahuan ke Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) tersebut.

BACA JUGA:  Pj Gubernur NTB : Pemilukada Tugas Berat

Kepada PT. Trias Insan Madani selaku Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan melakukan pemberangkatan ke Taiwan, Aryadi yang didampingi oleh oleh Kabid. Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans NTB Muhari Isnaeni, ST berpesan untuk selalu mengawal CPMI dari awal pemberangkatan sampai kontrak berakhir dan memulangkan PMI.

Mantan Kepala Dinas Kominfotik NTB berpesan kepada stakeholders untuk terus berkoordinasi dalam mengawal CPMI dari berangkat sampai pulang bisa mencapai sukses yang pada akhirnya setelah kembali ke daerah bisa memberikan kontribusi untuk mewujudkan NTB Gemilang.

Pada kesempatan itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) NTB H. Mohammadun melaporkan pemberangkatan CPMI untuk Negara penempatan ini adalah pemberangkatan pertama untuk sektor formal sebanyak 48 orang, dan pada Jum’at mendatang akan memberangkatkan kembali 35 orang.

BACA JUGA:  Kadisnakertrans NTB: Magang Solusi Tepat Lahirkan Pekerja Terampil Untuk Sektor Industri

PT. Trias Insan Madani selaku Perusahaan Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang akan melakukan pemberangkatan ke Taiwan rencananya akan memberangkatkan 150 orang sekaligus, namun karena pandemi covid pemberangkatan CPMI akan dicicil.

“Insya Allah setiap minggu akan ada pemberangkatan CPMI ke Taiwan di sektor konstruksi,” ujar Muhammadun.

Dengan dibukannya Negara Taiwan sebagai negara penempatan untuk CPMI membawa harapan baru kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Malaysia, sehingga bisa dialihkan untuk bekerja di Taiwan.

“Semua CPMI yang akanberangkat ini sudah sesuai prosedur yang diterapkan oleh pemerintah, bahkan sudah dibekali pelatihan bahasa dan keterampilan di BLKLN Lombok Mandiri,”pungkasnya. (EditorMRC)