MATARAMRADIO.COM, Mataram – dari 376 kasus laporan yang masuk, Polres Mataram bisa menyelesaikan sebanyak 270 kasus.
“Sebanyak 270 kasus atau 71 persen dari jumlah kasus yang masuk ke Polres Mataram bisa diselesaikan,” jelas Kapolres Mataram, Kombes Heri Wahyudi saat jumpa pers, Rabu (29/12/21).
Menurut Heri, ada beberapa kasus yang menonjol selama 2021 diantaranya curat sebanyak 56 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 kasus dapat diselesaikan
Selain kasus curat, kasus menonjol lainnya yakni curas dengan 34 kasus dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus.
Sedangkan untuk kasus curanmor, dari 152 kasus, Polres Mataram hanya bisa menyelesaikan 46 kasus. “Minimnya penyelesaian kasus curanmor akibat minimnya informasi dan sulitnya menemukan barang bukti,” katanya. (MRC03)