Bangkitkan Ekonomi, Kemenkumham Terbitkan Perseroan Perorangan

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Untuk membangkitkan ekonomi masyarakat terutama usaha kecil dan menengah akibat pandemi covid 19, Kemenkumham memberikan kemudahan dengan kebijakan perseroan perorangan.

Menurut Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar kebijakan kemenkumham yang memudahkan perizinan usaha dengan perseroan perorangan mampu meningkatkan ekonomi Indonesia terutama bagi usaha kecil menengah.
Usaha kecil dan menengah, menurut Cahyo menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Karenanya, jika usaha kecil menengah banyak mengalami kesulitan keuangan apalagi sampai pailit tentu berimbas kepada ekonomi Indonesia. “Selama pandemi covid 19, banyak usaha kecil dan menengah diambang kebangkrutan. Dengan perseroan perorangan ini, diharapkan mampu membangkitkan ekonomi Indonesia,” katanya kepada wartawan, Jumat (15/10/21).
Dengan jumlah usaha kecil dan menengah mencapai 62 juta, menurut Cahyo jika 10 persennya saja sudah bisa bangkit maka pertumbuhan ekonomi indonesia bisa terdongkrak.
Apalagi, usaha kecil menengah ini bisa merekrut tenaga kerja, tentu persoalan pengangguran bisa sedikit teratasi.
Sementara Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyatakan dengan kemudahan mengakses permodalan akan mampu meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan ekonomi. “Tentunya, dengan kemudaham ini partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi akan lebih baik,” katanya. (MRC03).

BACA JUGA:  Sabtu Minggu, Pekenan Dayan Gunung