Jumlah DPS di Kota Mataram Lebih Sedikit dari DP4


Namun, jumlah tersebut lebih sedikit dari data awal Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dimana, daftar awak menunjukkan angka 322.809 pemilih.


Ketua Bawaslu Kota Mataram. Muhammad Yusril menegaskan pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

BACA JUGA:  Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru


“Kami berkomitmen mengawal proses penetapan daftar pemilih (DPS) agar tidak ada warga yang kehilangan haknya sekaligus mencegah adanya pemilih ganda,” katanya, Senin 12 Agustus 2024.


Efendi, anggota Bawaslu lainnya menyatakan penetapan DPS merupakan kerja kolaborasi berbagai pihak namun peran serta masyarakat sangat krusial.


“Terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit),” katanya.

BACA JUGA:  Pameran dan Bursa Keris Ramaikan Lombok Sumbawa Motocross


Namun demikian Efendi tetap meminta masyarakat untuk kembali memeriksa DPS, apakah mereka sudah terdaftar atau belum.


“Bila belum terdaftar atau terdapat kesalahan data, agar segera melapor ke petugas KPU di tingkat kelurahan atau kecamatan,” katanya.***