MATARAMRADIO.COM, Sumbawa Besar – Polsek Utan Polres Sumbawa meringkus 3 orang terduga pelaku pencurian mesin pompa air di SDN 2 Utan yakni AS (21), FA (19) dan NA (26).
Ketiganya di tangkap pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 wita” jelas Kapolsek Utan, IPTU Awaludin, kemarin.
Kapolsek menjelaskan, pada Kamis ( 28/3) sekitar pukul 10.00 WITA, pelapor mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian mesin pompa air di SDN Negeri 2 Utan.
Peristiwa pencurian mesin pompa air, jelas Kapolsek pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah kemudian diinformasikan ke pihak sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah melaporkan ke Polsek Utan
Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku.
“Para terduga diamankan beserta barang bukti kejahatan,” jelasnya.
Kini, para pelaku diamankan di Polsek Utan guna proses hukum selanjutnya. (hum/MRC)