Polda NTB Kembalikan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polda NTB memusnahkan dan mengembalikan barang bukti hasil tindak kejahatan selama tahun 2022.
Barang bukti yang dimusnahkan berbagai jenis narkotika dan minuman keras.

Sementara barang bukti yang dikembalikan berupa kendaraan roda dua dan roda empat.
Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto mengingatkan kepada warga NTB agar lebih meningkatkan keamanan terutama keamanan p postbagi diri sendiri.
“Perlu pengamaman ganda bagi kendaraan dan peningkatan keamanan bagi diri sendiri,” katanya saat menyerahkan barang bukti tindak kejahatan kepada pemiliknya, Jumat (30/12/22).
Dirga, salah seorang korban kejahatan yang kendaraanya dikembalikan mengaku akan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
Warga lainnya merasa bersyukur atas kembalinya kendaraannya yang hilang sehingga bisa digunakan kembali untuk bekerja.”Terimakasih kepada Polda NTB,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Gema Selaparang Desak Aparat Ungkap Kasus Terbakarnya Mobil Dinas Direktur STV Lotim