Turun, Kasus PMI di NTB

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi menjelaskan adanya moratorium dengan pemerintah Malaysia, berpengaruh terhadap tingkat kasus Pekerja migran indonesia (PMI).

Dijelaskan, pada 2021 terdapat 1008 kasus dan pada 2022 sebanyak 881 kasus.
“Terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan,” jelasnya, kemarin
Menurut Gede, walau sudah ada penurunan kasus Pekerja Migran Indonesia, masyarakat dan semua pemangku kebijakan diharapkan terus mengawal persoalan pekerja migran indonesia.
Gede mengakui, dengan keterliban pemangku kebijakan di tingkat desa dalam pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), tumbuh kesadaran di kalangan calon PMI untuk menjadi PMI prosedural.
“Sekarang sudah banyak calon PMI yang nanya -nanya ke kantor jika akan berangkat ke luar negeri,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Tren Positif Pembangunan SPBE di Provinsi NTB