MATARAMRADIO.COM, Mataram – Menjadi orang yang dituakan dalam sebuah lembaga negara tentu saja banyak suka dukanya. Panggilan pun bisa bermacam-macam, misalnya dipanggil senior, dewan tanfidziah atau dewan syuro. Begitulah yang dirasakan sosok Drs M Zaini yang kembali terpilih sebagai anggota Komisi Informasi NTB periode 2021-2025.
Bagi Pak Zaini, sebagai Komisioner dengan usia tertua dan pengalaman satu periode mengkawal keterbukaan informasi publik di NTB adalah bagian dari perjalanan hidup yang mesti disyukuri sekaligus menjadi harapan dan obsesi.
Bagaimana tidak, menyatukan ide dan gagasan dengan komisioner baru juga menjadi tantangan tersendiri. Apalagi mereka yang terpilih merupakan figur yang punya latar belakang dan pengalaman yang hebat di bidang masing-masing.
Sebagai mantan Wakil Ketua KI NTB periode sebelumnya, Pak Zaini pada periode ini dipercaya sebagai Ketua Bidang Penyelesaian sengketa informasi publik.
Bagi Pria Kelahiran Pancor Lombok Timur 66 tahun silam, pengalaman yang dirasakan paling berkesan selama satu periode menjadi Komisioner KI NTB adalah perjuangan membumikan keterbukaan informasi publik di NTB melalui program unggulan Desa Benderang Informasi Publik (DBIP). Apalagi pada periode sebelumnya, KI NTB ikut andil menghantarkan NTB sebagai Provinsi kategori Informatif. Itu tidaklah mudah di tengah peliknya masalah keterbukaan informasi publik di daerah ini.
Dia menyebut ada dua masalah utama yang mesti dituntaskan yakni
kesadaran publik tentang haknya dalam memperoleh informasi atau right to know masih rendah. Selain itu, kemampuan PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam layanan Informasi belum memadai. “Pekerjaan rumah yang beluk selesai yaitu melanjutkan program DBIP sehingga seluruh desa menjadi desa dengan pemerintahan terbuka,”ungkapnya penuh semangat.
Pak Zaini juga ingin KI NTB periode ini melanjutkan Program Gerakan Bersama Layanan Dasar atau Gebyar untuk membumikan layanan informasi di sekolah dan Puskesmas sebagai Badan Publik Layanan Dasar. “Kita juga berikhtiar bagaimana mempertahankan predikat NTB sebagai Provinsi informatif dengan meningkatkan bimbingan teknis PPID utama Provinsi NTB dan Kabupaten kota,”harapnya.
Untuk diketahui, Drs M Zaini adalah satu-satunya Komisioner KI NTB berlatar belakang pensiunan Pegawai Negeri Sipil alias birokrat tulen eselon 2 dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB tahun 2009-2012.
Jenjang karirnya sebagai pejabat PNS diawali sebagai Kasi Supervisi dan Material BKKBN NTB tahun 1982, Kasubag Kepegawaian dan Tenaga Program Kanwil BKKBN NTB tahun 1988-2001 dan Sekretaris BKKBN Lombok Barat tahun 2006-2009.
Suami dari Siti Masturi dan ayah dua anak, Drs M Zaini yang menamatkan pendidikan sarjananya pada IAIN Sunan Ampel Mataram tahun 1987, juga dikenal sebagai sosok organisatoris dan terlibat sebagai pengurus pada beberapa Ormas dan lembaga sosial. Diantaranya menjadi Ketua III Pengurus Wilayah NW Provinsi NTB periode 2012-2017, Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah Forum Takmir Masjid dan Musholla Indonesia (FAHMI TAMAMI) NTB periode 2011-2016, menjadi Ketua DPW Lembaga Advokasi HAM (LEADHAM) NTB periode 2013-2018. Belum lagi sebagai Sekretaris DPD Asosiasi Kelompok UPPKS Provinsi NTB periode 2013-2017 dan Ketua Pelaksana Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Provinsi NTB tahun 2004-2015.
Berbagai penghargaan pernah diperolehnya seperti Tanda Kesetiaan Windu Karya Kencana atas pengabdian, kejujuran dan kesetiaan dari Kepala BKKBN Pusat tahun 1987 serta menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden RI diberikan tahun 2008 dan 2010. Belum lagi berbagai Diklat Kepemimpinan dan Teknis Fungsional berskala lokal regional dan nasional pernah diikutinya termasuk Diklat Mediasi dan Mediator Adminitrasi Publik pada pusat Mediasi UGM tahun 2017 dan 2019. Diklat yang tentu saja sangat membantu tugasnya menyelesaikan sengketa informasi publik di NTB. Selamat!(EditorMRC)