‘Pegawai Negeri’ Tak Pantas Terima JPS

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Mataram dipastikan dicoret. Hal ini disampaikan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh disela pelepasan bantuan lanjutan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Kota Mataram bertempat di Pendopo Walikota Mataram, Selasa (28/04).

Selain data ASN yang masuk dalam penerima JPS Kota Mataram tersebut, Ahyar juga mengakui sampai dengan saat ini, pihak Pemkot juga masih melakukan verifikasi data penerima bantuan.

BACA JUGA:  Pariwisata Senggigi Menggeliat

Secara umum data penerima JPS Kota Mataram berasal dari beberapa sumber data diantaranya : Basis Data Terpadu, PKH, Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai), Orang Tua Jompo, Perempuan Rawan Sosial, Penyandang Disabilitas, Veteran, Marbot, dan Anak Yatim. Selain dari kategori tersebut akan dilakukan pengecekan data kembali.

Adapun ASN yang masuk ke dalam daftar penerima JPS tidak masuk kriteria, dan dipastikan tidak menerima bantuan JPS.

BACA JUGA:  Asosiasi LPPL Indonesia Agar Jaga Independensi

Sebelumnya beredar di masyarakat adanya ASN aktif yang berasal dari Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang masuk kedalam penerima manfaat JPS Kota Mataram. Hal ini menjadi perdebatan ditengah proses pembagian JPS secara berangsur. (MRC-02)