MATARAMRADIO.COM, Mataram –   Anggota DPR RI dari PKS Dapil NTB Johan Rosihan menyatakan kekecewaannya atas sikap Pemerintah yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

 Johan menyebutkan upaya DPR RI mencegah kenaikan Iuran BPJS Kelas 3 gagal. Per 1 Januari 2020, iuran BPJS tetap naik. Padahal, sebelumnya pemerintah bersama DPR sudah sama-sama menyepakati  bahwa untuk iuran BPJS kesehatan kelas III mandiri tak akan dinaikkan. “Untuk itu Fraksi PKS DPR RI mengajukan pembentukan pansus interpelasi BPJS untuk secara resmi meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakannya yang tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas III Mandiri,”tulis Johan di akun facebooknya.

BACA JUGA:  Gubernur Apresiasi Kontribusi PLAN Internasional di NTB

Johan juga mengajak masyarakat luas mengkawal kerja-kerja legislatif terutama dari PKS yang tetap konsisten sebagai partai oposisi dan mengkritisi setiap kebijakan eksekutif yang  berpotensi merugikan kepentingan rakyat. “Mohon doa dan dukungannya dari seluruh rakyat Indonesia agar kami dari Fraksi PKS tetap kokoh dan istiqomah dalam mengemban amanah dan kepentingan rakyat,”harapnya. (MRC-01)

BACA JUGA:  Bupati Sukiman Ingatkan Kades Etika Birokrasi Bila Undang Gubernur